Pria bernama Armansyah (27) telah curi sepeda motor warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan menjualnya untuk membeli narkoba. Polisi menembak kaki pelaku karena hendak melawan saat ditangkap.
Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan diukur kedua bagian kaki pelaku, kata Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga : Polres Bogor Tangkap 8 Orang Terkait Sabu dan Tembakau
Pria di Medan Lancarkan Aksi-Nya Curi Sepeda Motor Tepat di Rumah Korban
Selvi mengatakan, pencurian terjadi di depan rumah korban di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (8/6). Kemudian, pelaku ditangkap pada Rabu (19/6).
Dari hasil pemeriksaan yang kami peroleh dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam dan langsung merampas sepeda motor korban yang saat itu kuncinya masih menempel, katanya.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut kemudian memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Jermal XV. Namun saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan akhirnya terpaksa ditembak.
Baca Lainnya : Kakek Di Labura Begal Kakak Beradik Bareng Temannya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Selvi, pelaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp2 juta. Uang hasil pencuriannya digunakan pelaku untuk berbagai hal, seperti membeli narkoba. Selvi mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian.
Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta dan uangnya digunakan untuk membeli ponsel dan menggunakan narkoba, tutupnya.