Lima pencuri masuk ke kantor Pengadilan Agama (PA) Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) dan kabur membawa enam unit laptop. Selain itu, mereka berlima juga mencuri uang Rp45 dari brankas KFC.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (6/6/2024) dini hari. Sejauh ini dua dari lima pelaku yakni FA dan HMP sudah ditangkap beberapa hari lalu.
Dua dari lima pelaku pembobolan di Pengadilan Agama Balige dan gerai makanan cepat saji KFC di Balige telah ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Subdit III Polda Sumut. Jadi, tersangka FA dan HMP yang diamankan hanya dua orang. ,” kata Sumaryono, Selasa (25/6).
Baca Juga : Periode April – Juni BNN RI Sita 112 Kg Sabu – 11 Ribu Ekstasi
Sumaryono mengatakan, pelaku awalnya melakukan pencurian di Pengadilan Agama Balige sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu memantau keadaan.
Kronologi Pembobolan Kantor PA di Balige 2
Dari sini pelaku mengambil enam buah laptop. Aksinya dilakukan pada pukul 01.00 WIB, ujarnya.
Namun karena tidak mendapatkan uang sepeser pun saat melakukan pencurian di Pengadilan Agama Balige, pelaku kemudian berpindah ke restoran cepat saji KFC Balige sekitar pukul 03.00 WIB. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan satpam KFC sedang tertidur.
Kemudian, pelaku membangunkan satpam dan mengikatnya. Selain itu, kelima pelaku juga mengancam keamanan dengan menggunakan linggis.
Dari KFC, pelaku mengambil brankas dan melarikan diri. Uangnya sekitar Rp45 juta, kata Sumaryono.
Baca Lainnya : Keji Wanita Ini Bunuh Bayinya,Lalu Jasadnya Disimpan di Lemari
Setelah itu, brankas diambil dan dibongkar oleh pelaku di rumah orang tua pelaku PU di Simalungun. Kemudian, pelaku pergi dan melemparkan brankasnya ke jurang di Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun.
Sementara enam unit laptop yang sebelumnya dicuri pelaku dari kantor Pengadilan Agama, dibuang pelaku di jurang kawasan Parapat.
“Laptopnya dibuang untuk menghilangkan barang bukti karena (pelaku) fokus pada uang tunai,” jelasnya.
Usai kejadian, polisi memburu pelaku hingga akhirnya menangkap dua orang di antaranya, sedangkan tiga pelaku lainnya yakni PU, SN, dan SK masih dikejar polisi.