Seorang kuli bangunan berinisial YS (43) di Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi karena aniaya dan bakar rekan kerjanya hingga tewas. Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan seringnya korban diejek dan disindir.
Pelaku berinisial YS ditangkap satu jam setelah kejadian pada Rabu (3/7) dini hari, kata Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi, Kamis (4/7/2024).
Fikri menjelaskan, penangkapan YS dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari pekerja di kawasan Ruko Nusa Indah, Sei Beduk, Batam, terkait ditemukannya mayat terbakar.
Baca Juga : Pria Tewas di Kali Cidepit Bogor Korban Pembunuhan
Buruh di Batam Aniaya dan Bakar Rekan Hingga Tewas Karena Sakit Hati
“Baru-baru ini kami mendapat laporan ada korban meninggal dunia karena dibakar. Petugas Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Hasil penyelidikan polisi, pria yang terbakar hingga tewas merupakan seorang kuli bangunan di kawasan tersebut. Korban diketahui berinisial SU (46).
Korban merupakan kuli bangunan di kawasan Ruko Nusa Indah berinisial SU, ujarnya.
Polisi kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan hasilnya menunjuk pelaku YS. Selanjutnya petugas menangkap pelaku yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Lainnya : Cekik – Pukul Pemuda Saat Mabuk Pria di Siantar Ditangkap
Pelaku YS kemudian langsung diamankan di dekat lokasi kejadian. Dari keterangan saksi semuanya mengarah ke pelaku, ujarnya.
Kepada polisi, pelaku YS mengaku nekat membunuh rekan kerjanya karena sakit hati dengan seringnya sindiran dan sindiran korban. Pelaku memukul dan menendang korban hingga lemas, lalu membakarnya.
Pelaku juga rekan kerja korban. Motifnya karena sakit hati, sering diejek korban, ujarnya.
Awalnya pelaku mengajak korban bertemu di salah satu gudang kosong di kawasan proyek. Di sana korban dipukuli hingga tiarap lalu dibakar pelaku, ujarnya.
Saat ini pelaku YS telah diamankan di Polsek Sei Beduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mengembangkan kasus ini.