Pria berinisial AE (28) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulewesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menyiram wajah istrinya dengan air keras hingga melepuh. Pelaku melakukan aksinya karena memiliki motif mencurigai istrinya selingkuh.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah, Kamis (11/7/2024). Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menangkap pelaku KDRT tersebut.
Soal motifnya, pelaku ini cemburu, kata Kasat Reskrim Polsek Mateng Iptu Fredy, Sabtu (13/7/2024), seperti dilansir detikSulsel.
Baca Juga ; Polisi Tangkap 4 Maling Motor Yang Viral di Jakut
Fredy menjelaskan, pelaku kerap menemukan pesan WhatsApp istrinya bersama pria lain. Hal ini membuat pelaku emosi.
Ternyata Ini Motif Pelaku Menyiramkan Air Keras
“Dia (pelaku) seperti yang sudah disebutkan sering ngobrol istrinya dengan laki-laki lain,” jelasnya.
Pelaku yang sedang emosi kemudian menyiram wajah istrinya dengan air keras yang dipesan melalui toko online. Akibat kekerasan tersebut membuat wajah korban melepuh.
“Iya seperti yang sudah diperiksakan cairannya (luka korban) parah, cairannya mengenai mukanya kan? Ada juga di badannya,” jelasnya.
Fredi menambahkan, air sadah yang digunakan pelaku untuk menyiram wajah istrinya merupakan air sadah yang dibeli pelaku melalui pemesanan online. “Sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah merencanakan sebelumnya,” jelasnya.
Baca Lainnya : Teganya Suami Di Sumbar Bunuh Istri Yang Hamil 8 Bulan
Fredy mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak mengungsi ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“(Pelaku) sudah ditahan,” tutupnya.
Usai menyiram istrinya dengan asam, pelaku langsung kabur. Pelaku rencananya akan mengungsi ke Palu, Sulawesi Tengah. Sebelum pelaku sempat kabur ke Palu, polisi berhasil menangkap pelaku di Karosa.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah pelaku ditangkap, langsung dibawa ke Polsek Mateng. “Polsek Mateng berkomitmen dalam menangani kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak,” pungkas Fredi.